Pemilu India 2019: Cara Mendaftar ke KTP Online Pemilih

Jika Anda adalah warga negara India dan berusia 18 tahun atau lebih pada 1 Januari 2019, Anda harus mengajukan kartu ID pemilih Anda sesegera mungkin. Kartu berfungsi sebagai bentuk identifikasi dan bukti alamat yang valid dan memungkinkan Anda untuk memberikan suara dalam pemilihan umum 2019. Pemerintah India telah mulai mendirikan berbagai pusat di mana Anda dapat mengajukan kartu ID pemilih Anda. Namun, jika Anda tidak dapat pergi ke salah satu pusat tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan kartu identitas pemilih India Anda secara online . Lanjutkan membaca untuk menemukan cara melakukannya.

Dokumen yang Diperlukan untuk Aplikasi Kartu ID Pemilih

Penting untuk mengetahui dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kartu identitas pemilih. Anda harus menyiapkan salinan digital dari dokumen-dokumen ini sebelum memulai proses.

Ada dua jenis dokumen yang akan Anda perlukan untuk aplikasi: bukti usia dan bukti alamat.

Bukti Dokumenter untuk Bukti Usia

Dokumen yang diterima sebagai bukti usia Anda meliputi: akta kelahiran yang dikeluarkan oleh Kotamadya Anda atau lembaga pemerintah India lainnya, paspor India, kartu nomor rekening permanen (PAN) Anda, atau SIM India.

Dokumen yang Diperlukan untuk Bukti Alamat

Dokumen yang diterima sebagai bukti usia Anda meliputi: buku tabungan rekening bank yang berisi alamat Anda; buku tabungan dari Bank Kisan atau kantor pos India; kartu ransum; paspor India; SIM India; perintah penilaian pajak penghasilan; perjanjian sewa; tagihan telepon, listrik atau air; atau surat apa pun yang telah dikirim ke alamat Anda oleh kantor pos.

Terlepas dari dokumen-dokumen ini, salinan pindaian dari foto ukuran paspor Anda juga diperlukan.

Terapkan Online untuk Kartu ID Pemilih

Untuk mengajukan kartu ID pemilih Anda secara online, kunjungi Portal Layanan Pemilih Nasional. Setelah di situs web, klik Terapkan online untuk pendaftaran pemilih baru / karena beralih dari AC :

Lalu, buka halaman NVSP form 6:

Pada halaman ini, pilih bahasa Anda dari menu tarik-turun Select Language :

Setelah ini, mulailah mengisi seluruh formulir aplikasi. Informasi yang Anda berikan harus sesuai dengan dokumen bukti Anda.

Prosesnya bisa memakan waktu hingga 15 menit. Jika Anda memiliki koneksi internet yang baik, mengunggah dokumen yang dipindai tidak akan menjadi masalah.

Setelah Anda mengisi formulir, klik tombol Kirim .

Setelah diajukan, aplikasi Anda dapat memakan waktu hingga 15 hari untuk diproses, setelah itu Anda akan menerima kartu ID pemilih Anda (jika diterima).

Gambar: © Komisi Pemilihan India.

Artikel Sebelumnya Artikel Berikutnya

Tips